No : PENG. 073 /PEN-PPP/I/2016
PANGGILAN PRELIMINARY TRAINING
Diberitahukan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang telah memenuhi syarat dan berhak mengikuti Preliminary Training sebagai salah satu syarat bagi TKI yang akan ditempatkan bekerja di Korea (Program G to G) yaitu ;
Diberitahukan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang telah memenuhi syarat dan berhak mengikuti Preliminary Training sebagai salah satu syarat bagi TKI yang akan ditempatkan bekerja di Korea (Program G to G) yaitu ;
Dari nomor urut 1 (satu) nama : SARWOTO AMINOTO tanggal lahir 1986-01-28 s.d. nomor urut 42 (empat puluh dua) nama : YAYAT SUYATNA , tanggal lahir 1989-12-15 tersebut di bawah ini (daftar terlampir) agar segera datang pada :
Hari dan Tanggal
Senin, 15 Febuari s.d 20 Febuari 2016
Tempat
GEDUNG KOREA-INDONESIA TECHNICAL and CULTURAL COOPERATION CENTER (K I T C C) - (belakang BP3TKI Ciracas – Jakarta Timur) JL. PENGANTIN ALI NO. 71 CIRACAS JAKARTA TIMUR (dekat Terminal Kampung Rambutan) TELEPON : 021- 87793803
Dengan membawa dokumen/perlengkapan persyaratan :
- Membawa biaya pengurusan dokumen keberangkatan dan Penerbangan sebesar ± Rp. 5.875.000 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No :KEP 17/MEN/II/2011 tanggal 7 Febuari 2011 Tentang biaya Penempatan dan Perlindungan Calon TKI Negara Tujuan Republik Korea).
- Dalam rangka pelaksanaan gerakan non-tunai untuk pembayaran biaya pengurusan dokumen keberangkatan dan penerbangan, seluruh CTKI akan difasilitasi untuk membuat rekening bank pada saat preliminary training, oleh karena itu harap dapat disediakan uang sebesar Rp.100.000,- untuk menabung pada rekening bank baru.
- Membawa asli + fotokopi jati diri: KTP, SKCK (Dikeluarkan Polda Setempat), ijazah yang dimiliki (SD, SLTP, SLTA, D3, S1),Surat Ijin Orang tua/Wali/Suami /Istri yang diketahui lurah atau kepala desa, Kartu Keluarga, sertifikat KLPT;
- Membawa fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang digunakan saat melamar dan dilegalisir Kepala Sekolah, apabila dari Sekolah Negeri dan bagi yang bersekolah swasta dilegalisir oleh Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat serta bagi ijazah MTs atau MAN/MAS dilegalisir oleh Kantor Agama Kabupaten/Kota setempat.
- Diwajibkan membawa passpor dengan masa berlaku minimal 1 (satu) tahun. Bagi yang tidak membawa passpor tidak diperkenankan mengikuti Preliminary Training bagi Ex-TKI Korea membawa passpor lama yang dipergunakan ke Korea sebelumnya.
- Diwajibkan membawa Map bewarna Kuning sebanyak 2 lembar, 1 buah Map Plastik, Materai 6 Ribu 4 lembar dan Peralatan Tulis Menulis.
- Membawa pasfoto berwarna seperti waktu anda mendaftar, ukuran 4x6 dan 3x4 masing-masing 6 lembar;
- Membawa perlengkapan/pakaian pribadi, pakaian baju lengan panjang putih, celana panjang hitam, dasi, pakaian olah raga, sepatu olahraga serta telah memangkas rambut 2 cm untuk CTKI Korea Pria.
- Sertifikat Kesehatan dengan status " Fit to Work " yang masih berlaku yang dikeluarkan Sarana Kesehatan di daerah asal TKI ( Karena pemeriksaan kesehatan TKI tidak dilakasanakan di lokasi Preliminary Education Gedung KITCC Ciracas.
- Membawa Hasil Pemeriksaan Psikologi yang dilakukan sendiri oleh CTKI Korea di daerah asal CTKI dengan item pemeriksaan sebagaimana tertera di lampiran pengumuman.
- Pada saat Calon TKI Korea Program G to G mengikuti kegiatan Preliminary Training tidak boleh keluar dari Gedung KITCC kecuali seijin dari pembina dan apabila kedapatan Calon TKI keluar pagar lokasi Gedung KITCC maka proses penempatanya dibatalkan oleh BNP2TKI.
- Dokumen yang harus dipersiapkan untuk Preliminary Training :
- Foto KTP 2 Lembar
- Kartu Kuning ( Asli 1 lembar, Foto Copy 1 Lembar )
- Surat Panggilan Prelim 1 Lembar
- Copy Sertifikat EPS-KLT / TOPIK 2 Lembar
- Copy Ijazah Pendidikan Terakhir dilegalisir cap basah 2 Lembar
- Surat Ijin Orang Tua / Suami/Istri Asli 1 lembar dan Foto Copy 1 Lembar
- Foto Copy Passpor 2 Lembar
- Foto Copy Medical Check Up 2 Lembar
- Foto Copy Passpor 2 Lembar
- Foto Copy Hasil Medical 1 Lembar ( Asli ditunjukkan )
Hal-hal Penting yang perlu mejadi perhatian bagi CTKI :
- Peserta harus datang pada panggilan hari pertama (Senin 15 Febuari 2016) paling lambat pada pukul 08.00 WIB, bila lewat dari pukul 10.00 WIB, tidak diperkenankan mengikuti Preliminary Training.
- TKI Korea Program Re-entry (Commited Worker) yang tercantum dalam Panggilan Preliminary Training datang ke KITCC pada tanggal 15 Febuari 2016.
- Diminta agar Saudara tidak melakukan pemalsuan dokumen. Bila terbukti ada pemalsuan akan dikenakan sanksi pembatalan keberangkatan;
Terkait Pelaksanaan E-KTKLN, kepada seluruh TKI Korea yang akan mengikuti Preliminary Training agar membawa sejumlah dokumen dalam bentuk softcopy berupa file ( hasil Scan ) dan softcopy ( hasil scan) tersebut harus disimpan di dalam flaskdisk ( Di dalam Flasdisk tidak boleh ada file / program / aplikasi yang lain kecuali hasil scan dokumen yang di persyaratkan ). Adapun dokumen – dokumen tersebut adalah :
- 1 File HASIL SCAN KTP dengan Ukuran filesize Minimum Hasil Scan 200 Kb (kilobytes) dan Maksimal Hasil Scan 500 kb (kilobytes), bagian yang di scan adalah halaman yang ada tanda tangan TKInya. Setelah di scan hasil scan diberi nama sesuai nama TKI, Contoh pemberian nama “ KTP_Suryadi_Supangat ”. (Format hasil scan harus JPG bukan BMP, GIF atau PDF).
- 1 File HASIL SCAN PASSPOR KTP dengan Ukuran filesize Minimum Hasil Scan 200 Kb (kilobytes) dan Maksimal Hasil Scan 500 kb (kilobytes). Bagian yang di scan adalah halaman depan passpor. Untuk memudahkan TKI, TKI Korea dapat menscan fotocopy passpor karena Passpor TKI yang akan berangkat ada di BNP2TKI. Setelah di Scan hasil scan diberi nama sesuai nama TKI Contoh pemberian nama “ Passpor_Suryadi_Supangat ”. (Format hasil scan harus JPG bukan BMP, GIF atau PDF).
- 1 File HASIL SCAN KARTU KELUARGA dengan Ukuran filesize Minimum Hasil Scan 200 Kb (kilobytes) dan Maksimal Hasil Scan 500 kb (kilobytes). Bagian yang di scan adalah halaman yang ada tanda tangan kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil. Setelah di scan hasil scan diberi nama sesuai nama TKI, contoh pemberian nama “ KK_Suryadi_Supangat ” (Format hasil scan harus JPG bukan BMP, GIF atau PDF).
- 1 File HASIL SCAN SURAT IJIN ORANG TUA / WALI / SUAMI / ISTRI dengan Ukuran filesize Minimum Hasil Scan 200 Kb (kilobytes) dan Maksimal Hasil Scan 500 kb (kilobytes). Untuk mempermudah TKI, TKI dapat menscan fotocopy Surat Ijin Orang tua. Setelah di scan hasil scan di beri nama sesuai nama TKI, contoh “ Ijin_Suryadi_Supangat “(Format hasil scan harus JPG bukan BMP, GIF atau PDF).
- 1 File HASIL SCAN KARTU KUNING dengan Ukuran filesize Minimum Hasil Scan 200 Kb (kilobytes) dan Maksimal Hasil Scan 500 kb (kilobytes). Bagian yang di scan adalah halaman depan Kartu Kuning. Setelah di scan hasil scan di beri nama sesuai nama TKI contoh “Kuning_Suryadi_Supangat ” (Format hasil scan harus JPG bukan BMP, GIF atau PDF).
- 1 File HASIL SCAN IJASAH PENDIDIKAN TERAKHIR dengan Ukuran filesize Minimum Hasil Scan 50 Kb (kilobytes) dan Maksimal Hasil Scan 100 kb (kilobytes). Bagian yang di scan adalah bagian depan Ijasah dan apabila Ijazah TKI Hilang makan sebagai gantinya, yang di scan adalah surat keterangan hilang dari kepolisian. Setelah di scan, hasil scan di beri nama sesuai nama TKI contoh “ Ijasah_Suryadi_Supangat “(Format hasil scan harus JPG bukan BMP, GIF atau PDF).
- 1 File HASIL SCAN SERTIFIKAT EPS-TOPIK dengan Ukuran filesize Minimum Hasil Scan 200 Kb (kilobytes) dan Maksimal Hasil Scan 500 kb (kilobytes). Bagian yang di scan adalah bagian depan Sertifikat dan setelah di scan hasil scan di beri nama sesuai nama TKI contoh “ EPS_Suryadi_Supangat “ (Format hasil scan harus JPG bukan BMP, GIF atau PDF).
Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terima kasih.
a.n Direktur
Pelayanan Penempatan Pemerintah
Kasubdit Kerjasama Antar Instansi
ttd
Drs. Yeni Agus Winoto,MM
NIP. 19610501 198903 1 002
Catatan :
CTKI Korea yang dipanggil Prelim wajib melihat data Kontrak Kerja (SLC) di pengumuman SLC
Lampiran :
1. Daftar Sarana Kesahatan dan Item Pemeriksaan
2. Item Pemeriksaan Psikologi
NO | ID REG | NAMA TKI | TGL LAHIR | GENDER | SEKTOR |
1 | ID02016000176 | SARWOTO AMINOTO | 1986-01-28 | M | MANUFACTURING |
2 | ID02016000200 | TAHYO | 1977-05-25 | M | MANUFACTURING |
3 | ID32015000355 | AGUS SALIM | 1984-08-14 | M | REENTRY ULANG |
4 | ID32015000352 | ARI SAMBODO | 1987-01-14 | M | REENTRY ULANG |
5 | ID32015000377 | IMAM SAFII | 1990-01-10 | M | REENTRY ULANG |
6 | ID32015000357 | MEFRIZAL | 1981-07-08 | M | REENTRY ULANG |
7 | ID32015000348 | RATAM | 1980-06-02 | M | REENTRY ULANG |
8 | ID32015000350 | TASLIM MADSUKRA | 1977-04-20 | M | REENTRY ULANG |
9 | ID32015000356 | RUSTINI | 1986-11-10 | M | REENTRY ULANG |
10 | ID32015000341 | FAJAR KURNIAWAN | 1989-04-16 | M | REENTRY BARU |
11 | ID32015000375 | MAHFUD ANWAR | 1986-03-12 | M | REENTRY BARU |
12 | ID32015000351 | MUHAMAD SAEFUL WASHIL | 1985-08-06 | M | REENTRY BARU |
13 | ID32015000165 | KUNCORO | 1982-10-10 | M | REENTRY BARU |
14 | ID02016000204 | ABDUL MATIN | 1979-03-30 | M | MANUFACTURING |
15 | ID02016000165 | AL ABRORI | 1985-05-10 | M | MANUFACTURING |
16 | ID02016000126 | ALI ROKMAN | 1983-06-22 | M | MANUFACTURING |
17 | ID02016000041 | ANDI CAHYANTO | 1979-01-18 | M | MANUFACTURING |
18 | ID02016000025 | ARIF NUR ARFIAN | 1984-01-11 | M | MANUFACTURING |
19 | ID02016000076 | ASEP SUNANDAR | 1986-03-13 | M | MANUFACTURING |
20 | ID02016000248 | ASHAR ANDREA KAMAL | 1989-08-28 | M | MANUFACTURING |
21 | ID02016000240 | BAMBANG SUPRIYANTO | 1986-08-28 | M | MANUFACTURING |
22 | ID02016000021 | FERI DIAN SETIOKO | 1990-02-23 | M | MANUFACTURING |
23 | ID02016000194 | FERI HASYIM | 1989-11-29 | M | MANUFACTURING |
24 | ID02015004867 | GANI RIYADI | 1989-06-03 | M | MANUFACTURING |
25 | ID02016000135 | HARIYONO | 1978-07-05 | M | MANUFACTURING |
26 | ID02016000257 | IMAM FAOJI | 1979-09-25 | M | MANUFACTURING |
27 | ID02016000266 | KISWANTO | 1980-09-27 | M | MANUFACTURING |
28 | ID02016000129 | KUSMINTO | 1982-01-17 | M | MANUFACTURING |
29 | ID02016000347 | MASHUDI ABDULLAH KARIM | 1977-03-15 | M | MANUFACTURING |
30 | ID02015006373 | MUHTAMAR | 1990-10-07 | M | MANUFACTURING |
31 | ID02016000203 | MUKHSON | 1984-09-17 | M | MANUFACTURING |
32 | ID02016000247 | PRIYAMBUDI | 1984-09-06 | M | MANUFACTURING |
33 | ID02015009749 | RISQAN SYAUKANI | 1977-03-05 | M | MANUFACTURING |
34 | ID02016000054 | ROBINGATUN | 1983-12-07 | F | MANUFACTURING |
35 | ID02015005601 | RORO AMIYATI | 1990-08-23 | F | MANUFACTURING |
36 | ID02016000067 | SAFAUL AMIN | 1984-02-22 | M | MANUFACTURING |
37 | ID02015009452 | SETYOWARNO | 1977-11-10 | M | MANUFACTURING |
38 | ID02016000295 | SLAMET SUTRISNO | 1983-01-13 | M | MANUFACTURING |
39 | ID02016000058 | SUSANTO | 1985-07-01 | M | MANUFACTURING |
40 | ID02016000235 | SUYADI | 1988-08-05 | M | MANUFACTURING |
41 | ID02016000061 | WARTONI | 1984-07-13 | M | MANUFACTURING |
42 | ID02016000128 | YAYAT SUYATNA | 1989-12-15 | M | MANUFACTURING |
a.n Direktur
Pelayanan Penempatan Pemerintah
Kasubdit Kerjasama Antar Instansi
ttd
Drs. Yeni Agus Winoto,MM
NIP. 19610501 198903 1 002
Lampiran :
1. Item Pemeriksaan Psikologi.jpg
2. Lampiran Pemeriksaan Medikal.jpg
Sumber BNP2TKI
0 comments:
Posting Komentar